Rabu, 17 Maret 2010

Ilmu Dilalah

BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa semenjak lama telah berhasil menarik perhatian para pemikir, sebab bahasa adalah salah satu roda utama yang menjalankan kehidupan manusia semenjak diciptakannya, baik dalam berfikir terlebih lagi dalam hal berkomunikasi antar sesama manusia. Peranan bahasa tak seorang pun akan memungkirinya. Dan dengan bahasa pula sejarah pun tecatatkan dalam buku-buku. Bahkan kita-kitab suci yang dianggap sakral bagi umat-umat terdahulu oleh manusia termaktubkan dengannya.
Semantic adalah disiplin ilmu bahasa yang baru, membahas tentang dalalah bahasa dan tunduk apada aturan-aturan bahasa dan simbol-simbolnya tanpa selainnya. Bahasannya ialah studi makna bahasa terhadap kosakata (mufradaat)dan kalimat-kalimat (taraakiib).
Adapun tujuan pokok dalam penelitian semantik adalah agar pendegar memahami dengan baik makna yang dimaksud dari perkataan/pembicaraan lawan bicara atau ungkapan-ungkapan yang dibacanya


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian semantik (‘ilm al-dilalah)

Istilah ‘ilm al-dilalah atau semantik dalam bahasa Indonesia dan semantics dalam bahasa Inggris, berasal dari bahasa Yunani sema (nomina) yang berarti tanda atau lambang atau semanio (verba) yang berarti menandai, berarti, atau melambangkan. Dalam sumber lain, disebutkan, kata semantik itu berasal dari bahasa Yunani, semantike, bentuk muannats dari semantikos, yang berarti menunjukkan, memaknai, atau to signify. Kridalaksana (1993: 193-194) dalam kamus linguistik memberikan pengertian ilmu semantik, (1) Bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga dengan struktur makna wicara. (2) sistem dan penyelidikan makna dan arti dalam suatu bahasa dan bahasa pada umumnya.
Semantik merupakan salah satu bagian dari tata bahasa yang meliputi fonologi, tata bahasa, dan semantik. Semantik diartikan sebagai ilmu bahasa yang mempelajari makna.
Dalam bahasa Arab, ‘ilm- ad-dilalah terdiri atas dua kata: ‘ilm yang berarti ilmu pemgetahuan, dan al-dilalah, yang berarti penunjukkan atau makna. Jadi, ‘ilm al-dilalah menurut bahasa adalah ilmu pengetahuan tentang makna.
Secara terminologis, ‘ilm- ad-dilalah sebagai salah satu cabang linguistik (‘ilm-al-lughoh) yang telah berdiri sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna suatu bahasa, baik pada tataran mufrodat (kosa-kata) maupun pada tataran tarokib (struktur).
Ahmad Mukhtar ‘Umar mendefinisikan ‘ilm ad-dilalah sebagai berikut :
دراسة المعنى أو العلم الذي يدرس المعنى أو ذلك الفرع من علم اللغة الذي يتناول نظرية المعنى أو ذلك الفرع الذي يدرس الشروط الواجب توافرها فى الرمز حتى يكون قادرا على حمل المعنى.
“ Kajian tentang makna, atau ilmu yang membahas tentang makna, atau cabang linguistik yang mengkaji teori makna, atau cabang linguistik yang mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengungkap lambang-lambang bunyi sehingga mempunyai makna.”

B. Ruang Ligkup dan Tujuan Semantik
Dilihat dari perspektif metode linguistik historis dan deskriptif, ‘ilm al-dilalah dibagi menjadi dua, yaitu (1) ‘ilm al-dilalah al-tarikhi (semantik historis), dan (2) ‘ilm ad-dilalah al-washfi (semantik deskriptif). Yang pertama mempelajari perubahan makna dari masa ke masa, sedangkan yang kedua mempelajari makn apada kurun waktu tertentu dalam sejarah suatu bahasa. Yang pertama, menurut istilah Ferdinand de Saussure, disebut studi diakronik, yaitu mengkaji tentang perubahan-perubahan makna (makna yang berubah), sedangkan yang kedua disebut sinkronik, yaitu mengkaji hubungan-hubungan makna (makna yang tetap) dari suatu bahasa dalam kurun waktu tertentu.
Adapun ruang lingkup kajian ‘ilm al-dalalah berkisar pada:
(1) al-dal (penunjuk, pemakna) lafadz dan al-madlul (yang ditunjuk, dimaknai, makna) serta hubungan simbolik diantara keduanya.
Lafadz dalam bahasa arab dapat dikategorikan dalam 4 macam :
1. Monosemi (al-tabayyun) yaitu, satu lafadz menunjukkan satu makna.
2. Hiponimi (al-isytimal) yaitu, satu lafadz yang menunjukkan makna umum yang mencangkup beberapa arti yang menjadi turunanya. Dalam pengertian lain disebutkan, hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercangkup dalam makna bentuk ujaran lain.
3. Sinonimi (al-taroduf) yaitu, beberapa lafadz yang menunjukkan satu makna meskipun tidak sama persis. Dalam pengertian lain disebutkan pula, sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lain.
4. Polisemi (ta’addud al-makna) yaitu, satu lafadz yang mengandung lebih dari satu makna; jika dua makna itu tidak saling berlawanan, maka disebut al-musytarok al-lafdzi dan jika saling berlawanan, maka disebut al-tadhadh (antonimi).
(2) Perkembangan makna, sebab dan kaedahnya, dan hubungan kontekstual dan situasional dalam kehidupan, ilmu dan seni.
Perubahan makna kata disebabkan oleh;
1. Faktor kebahasaan
2. Faktor kesejarahan
3. Sebab Sosial
4. Faktor psikologis
5. Pengaruh bahasa asing
6. Karena kebutuhan akan kata-kata baru.
(3) Majaz (kiasan) berikut aplikasi semantik dan hubungan stilisiknya
Majaz dibedakan dari gaya. Arti majazi diperoleh jika denotasi kata atau ungkapan dialihkan dan mencangkupi juga denotasi lain bersamaan dengan tautan pikiran lain.
Adapun tujuan pokok dalam penelitian semantik adalah agar pendegar memahami dengan baik makna yang dimaksud dari perkataan/pembicaraan lawan bicara atau ungkapan-ungkapan yang dibacanya. Dan juga untuk menghindari pengguna bahasa arab dari kesalahan semantik menyangkut pemilihan dan penggunaan kosa-kata yang tepat sesuai dengan struktur dan konteks kalimat. Termasuk juga kesalahan penggunaan istilah dan idiom dan ungkapan kinayah, isti’arah dan majaz.

C. Sejarah Perkembangan Semantik
1. Masa Klasik
Secara historis, sejarah kajian maknasudah ada sejak zaman Yunani kuno dan Aristoteles (384-322 SM) adalah orang pertama yang menggunakan istilah makna, lewat batasan pengertian kata sebagai satuan terkecil yangmengandung makna.
Selain Aristoteles, Plato juga membicarakan makna. Dalam cratylus ia mengungkapkan bahwa bunyi-bunyi bahasa secara implisit mengandung makna-makna tertentu.
Di India, para ahli bahasa India semenjak dulu telah membhas kajian tentang pemahaman karakteristik kosa kata dan kalimat.
Bahkan tidak berlebihan bila dikatakan mereka telah membahas yang diantarnya kajian semantik tentang perkembangan bahasa baik hubungan antara lafadz dan makna.
Adapun di dunia Arab, kajian tentng makna suah banyak dilakukan oleh para linguis Arab. Perhatian mereka terlihat pada berbagai kegiatan, antara lain;
a. pencatatan makna-makna yang asing dalam Al-Qur’an
b. Pembicaraan mengenai kemukjizatan Al-Qur’an
c. Penyusunan kamus
d. Pemberian harokat pada mushaf Al-Qur’an
Perhatian terhadap ilmu dilalah ini telah mengantarkan kepada perkembangan kamus dalam bahasa Arab, dan karena itu pembahasan tentang perkamusan dalam bahasa Arab sangat erat dengan ilmu dilalah, hal ini dapat dipahami karena salah satu fungsiperkamusan adalah memberikan pemaknaan terhadap suatu kata atau kalimat, sedangkan pemaknaan itu sendiri merupakan bagian dari ilmu dilalah, dengan demikian kajian tentang ilmu dilalah dimulai sejak timbulnya kajian perkamusan yaitu sekitar pertengahan abad kedua hijriyah, yang diprekarsai oleh Al-Kholil Ibnu Ahmad Al- Farohidi dengan kitabnya Al-‘Ain.
2. Masa Moderen
Kegiatan para ilmuan di masa klasik dalam mengkaji makna belum bisa dikatakan sebagai kajian semantik, sebagi ilmu yang berdiri sendiri, akan tetapi kajian mereka itu merupakan embrio dari semantik. Baru di akhir abad ke-19, istilah “semantik” di Barat, sebagai ilmu yang berdiri sendiri ini dikembangkan oleh ilmuan Prancis, Michael Breal.
Kajian semantik menjadi lebih terarah dan sistematis setelah tampilanya Ferdinand de Saussure dengan karyanya Course de Linguistique Generale (1916), ia dijuluki sebagai bapak linguistik moderen.
Setelah de Saussure ada juga ilmuan yang dianggap cukup memberikan corak, warna dan arah baru dalam kajian bahasa yaitu Leonard Bloomfield dalam bukunya Language. Tokoh lain yang berjasa dalam perkembangan linguistik khususnya semantik adalah Noam Chomsky, seorang tokoh aliran tata bahasa transformasi. Ia menyatakan bahwa makna merupakan unsur pokok dalam analisis bahasa.
Kajian semantik bukan hanya menarik perhatian para ahli bahasa tapi juga menarik perhatian para ahli di luar bahasa, salah satunya yaitu Odgen dn Richard dengan karyanya yang berjudul The meaning of meaning yang membahas kompleks sebuah makna.
Dalam kalangan linguis Arab muncul nama Ibrohim Anis, guru besar bidang linguistik Arab di universitas Cairo dengan kitabnya yang berjudul Dilalah Al-alfadz, yang diantaranya membahas tentang sejarah perkembangan bahasa manusia dan bagaimana hubungan antara lafadz dan maknanya seerta jenis hubungan keduanya, selain itu dibahas pula tentang macam-macam makna yaitu fonologi, morfologi, sintaksis dan leksikologi.
Sebagai bentuk konkrit dari perhatian para ulama Arab terhadap semantik adalah upaya penyusunan kamus yang berlangsung melalui beberapa fase. Pertama, tahap penyusunan kata-kata dengan penjelasanya yang belum disusun secara teratur. Kedua, tahap pembukuan lafadz-lafadz secara teratur, akan tetapi berbentuk risalah-risalah yang terpisah-pisah denagn materi yang terbatas, contohnya Kitab Al-Mathar karya Abu Zaid Al-Anshori. Ketiga, tahap penyusunan kamus secara komprehensif dan sistematis yang dipelopori oleh Al-Kholil Ibnu Ahmad Al-Farohidi, dialah yang memberikan inspirasi bagi para ahli bahasa lainnya untuk menyuisun kamus.
Walhasil, semantik atau ilmu dilalah telah ada sejak zaman Yunani kuno meskipun belum disebut secara jelas dan tegas sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Pada akhir abad ke-19, semantik menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri sebagai cabang linguistik dan yangmempeloporinya adalah Michael Breal kemudian disempurnakan oleh Ferdinand de Saussure.


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahab, Muhbib, Epistemologi dan metodologi pembelajaran bahasa arab, Ciputat Jakarta Selatan : UIN Jakarta Press, 2008
Chaer, Abdul, Linguistik Umum, Jakarta : Rineka Cipta, 2003
Matsna, Moh, Orientasi Semantik Al-Zamakhsyari : kajian makna ayat-ayat kalam, Ciputat : Anglo Media, 2006
Resmini, Novi, dkk, Kebahasaan (fonologi, morfologi dan semantik), Bandung : UPI press, 2006

1 komentar: